This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 15 November 2016

Contoh Dokumen Legal Perusahaan

  • NPWP


NPWP adalah nomor pajak yang diberikan kepada mereka wajib pajak sebagai identitas untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini dapat kita dapatkan setelah kita melakukan registrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4). Dengan menganut sistem self assessment semua wajib pajak wajib mendaftarkan dirinya sendiri baik secara langsung kepada KPP atau KP4 setempat ataupun melakukan register secara online dengan e-registration.
Adapun fungsi NPWP itu sendiri adalah sebagai berikut:
  • Sebagai identitas dari si wajib pajak
  • Sebagai alat dalam administrasi perpajakan


Dilampirkan atau dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan berkaitan dengan si wajib pajak
Mewujudkan administrasi perpajakan yang tertib dan rapi. Selain fungsi di atas NPWP juga memberikan manfaat kepada wajib pajak yang memilikinya seperti kemudahan dalam membuat pasport, pengajuan kredit bank, pembayaran pajak final (PPh, PPN, dll dan beberapa urusan administrasi lainnya. Manfaat lain yang diperoleh adalah pelayanan dalam bidang perpajakan itu sendiri seperti pengembalian pajak, pengurangan pajak, dan yang paling vital adalah penyetoran dan pelaporan pajak.
Lalu siapa yang wajib untuk memiliki NPWP ini? Berikut ini ketentuan wajib pajak pribadi yang saya kutip dari pajak.go.id.

  • Orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas
  • Orang pribadi yang melakukan pekerjaan tidak bebas namun memiliki penghasilan di atas PT

  • SIUP

Pengertian SIUP

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.

A.    SIUP terdiri atas kategori sebagai berikut : 

SIUP Kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 

SIUP Menengah wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 

SIUP Besar wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.



Ada beberapa jenis perijinan usaha, antara lain berdasarkan klasifikasi besarnya usaha yaitu Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). SIUP terdiri dari: SIUP Kecil, SIUP Menengah, SIUP Besar; dan SIUP Mikro kepada Perusahaan Perdagangan Mikro.kalau soal perbedaan, setau saya sih beda dari dana angsurannya hehe CMIIW
Cara membuat SIUP 

Cara Membuat SIUP sebagai berikut :
Siapkan Fc Direktur Utama.
Siapkan Fc Akta Pendirian Perusahaan beserta SK Menhum dan HAM RI.
Siapkan Fc NPWP Perusahaan.
Siapkan Fc SKDP
Buat Surat Permohonan Pembuatan SIUP ke Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan di Wilayah Perusahaan anda masing-masing.

Contoh Jakarta :
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
dst.

Pas foto berwarna Direktur Utama ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
Selanjutnya ikuti prosedur pengurusan SIUP yang berlaku.    

"Setelah semua persyaratan diatas terpenuhi, silahkan anda mengunjungi loket pendaftaran pembuatan SIUP / membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan, lalu isi Formulir dan lampirkan persyaratan sebagaimana tersebut diatas."

  • Akta Notaris



    Yang dimaksud Akta Notaris ialah Akta yang dibuat dihadapan atau oleh Notaris.

Akta ini memiliki kekuatan pembuktian di hadapan pengadilan yang paling kuat dibandingkan alat bukti surat lainnya. Perbedaan utama dibanding akta lainnya adalah kesaksian Notaris terhadap kapan dan dimana serta siapa yang melakukan perbuatan hukum yang tecntum dalam akta tersebut. Surat yang digunakan sebagai alat bukti tertulis dapat dibedakan dalam Akta dan Surat bukan akta

Akta juga dibedakan yaitu Akta Otentik dan Akta Di bawah tangan. Suatu surat dapat dikatakan sebagai akta bila telah ditandatangai, dibuat dengan sengaja dan dipergunakan oleh orang untuk keperluan surat tersebut dibuat. Di dalam KUHPerdata ketentuan mengenai akta diatur dalam Pasal 1867 sampai pasal 1880.
Perbedaan antara akta otentik dan akta di bawah tangan ialah cara pembuatannya atau kapan akta tersebut dibuat. Akta otentik cara pembuatannya dilakukan oleh dan atau dihadapan pejabat pegawai umum (Pegawai Pencatat Sipil , Notaris, Panitera, Hakim, Juru Sita) sedangkan akta di bawah tangan cara pembuatannya tidak dilakukan oleh dan atau dihadapan pejabat pegawai umum, tapi hanya oleh pihak yang berkepentingan saja. Contoh dari suatu akta otentik ialah akta notaris, surat berita acara sidang, vonis, proses perbal penyitaan, kelahiran, surat perkawinan, kematian, dll, akta di bawah tangan termasuk juga surat surat perjanjian jual beli, perjanjian sewa menyewa rumah dll.

Fungsi utama dari akta adalah sebagai alat bukti. Akta Notaris merupakan alat bukti yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalian orang yang mendapat hak darinya tentang apa yang dimuat dalam akta tersebut.

Akta Notaris merupakan bukti yang mengikat yang berarti kebenaran dari hal-hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yatiu akta tersebut dianggap sebagai benar selama kebenarannya itu tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya. Menurut Pasal 1857 KHUPerdata, jika akta dibawah tangan tanda tangannya diakui oleh orang terhadap siapa tulisan itu hendak dipakai, maka akta tersebut dapat merupakan alat pembuktian yang sempurna terhadap orang yang menandatangani serta para ahli warisnya dan orang-orang yang mendapatkan hak darinya.

Dalam Undang-undang No.13 tahun 1985 tentang Bea Meterai dinyatakankan bahwa untuk surat perjanjian dan surat-surat lainnya dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai kenyataan, perbuatan atau keadaandi bidang keperdataan maka dikenakan untuk itu dokumen tersebut dikenakan bea meterai.

Dengantidak adanya materai tersbut tidak berarti perbuatan hukumnya menjadi tidak sah, melainkan cuma kurang memenuhi syarat sebagai alat bukti. Sedangkan untuk perbuatan hukumnya tetap sah karena sah atau tidaknya suatu perjanjian itu bukan ada tidaknya materai, tetapi ditentukan oleh Pasal 1320 KUHPerdata.

Jikalau surat tersebut tidak diberi meterai dan akan digunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan maka pemasangan meterai dapat dilakukan belakangan di kantor pos terdekat.

Syarat formil akta notaris:
Diatur dalam ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Setiap Akta Notaris terdiri atas: awal akta atau kepala akta badan akta dan akhir atau penutup akta.

sumber : http://octaviahutapea.blogspot.co.id/2016/11/contoh-dokumen-legal-perusahaan_8.html

Selasa, 11 Oktober 2016

Perusahaan yang bergerak dibidang IT



A.   Pengertian Bisnis – 
Bapak Peterson bersama Plowman menjelaskan bahwa bisnis merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan penjualan ataupun pembelian barang dan jasa yang secara konsisten berulang (a series of activities related to the sale or purchase of goods and services that are consistently repeated). Menurut Peterson dan Plowman, penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi satu kali saja bukan merupakan pengertian dari bisnis.
Selanjutnya ditambahkan oleh Prof.L.R.Dicksee bahwa pengertian bisnis adalah suatu bentuk aktivitas yang utamanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi yang yang mengusahakan atau yang berkepentingan dalam terjadinya aktivitas tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian bisnis adalah kegiatan atau bentuk aktivitas penjualan jasa dan barang yang bertujuan utnuk mencari atau memperoleh keuntungan kepada pihak yang berusaha yang berlangsung secara terus menerus selama masih memberikan keuntungan.
B. Manfaat Bisnis
Lalu, apa manfaat dalam berbisnis? Tentu saja paling utama adalah memperoleh keuntungan khususnya dalam bentuk uang. Berikut beberapa manfaat bisnis:
1. Memperoleh Penghargaan/Pengakuan
Penghargaan ataupun pengakuan dapat diperoleh dengan berbisnis. Dengan adanya bisnis yang berhasil dan tumbuh dan berkembang serta memberikan dampak positif kepada masyarakat akan memberikan anda pengakuan positif dari masyakat itu sendiri. 
2. Kesempatan Untuk Menjadi Bos bagi DIRI SENDIRI
Kapan lagi anda dapat menjadi bos untuk diri sendiri kalau bukan di bisnis yang anda rintis dan buat sendiri. Dengan berbisnis, anda akan menjadi penentu dan pemimpin dari bisnis anda. Besar kecilnya bisnis anda ditentukan oleh kemampuan anda menjadi bos.
3. Menggaji diri sendiri
Enak bukan, anda tentukan penghasilan anda sendiri. Itulah manfaat membangun bisnis anda. Jumlah penghasilan dan juga sumber penghasilan anda, anda yang tentukan.
4. Atur Waktu Anda Sendiri
Jam kerja anda, anda yang atur. Itulah manfaat berbisnis yang keren. Bila anda jadi PNS, jam kerja anda haruslah sesuai dengan permintaan pemerintah. Bila anda menjadi pebisnis, jam kerja menjadi lebih fleksibel. Bila anda lebih ingin bersantai, dengan penghasilan bisnis yang naik, anda dapat merekrut pegawai untuk menggantikan anda. Uenak bukan
5. Masa Depan yang lebih cerah
Masa depan anda, bisa dikatakan anda yang atur, semakin anda gigih dan semangat berbisnis, anda akan memiliki masa depan yang lebih cerah.
C. Tujuan Bisnis
Setiap bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang dibutuhkan oleh konsumen, produk dapat berupa barang atau jasa.Tujuan perusahaan membuat produk adalah unruk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh oleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen.
Pada umunya tujuan didirikannya bisnis atau perusahaan tidak hanya profit oriented semata, namun secara keseluruhan tujuan didirikannya perusahaan meliputi :
1.    Profit
2.    Pengadaan barang atau jasa
3.    Kesejahteraan pemilik faktor produksi dan masyarakat
4.    Full employment
5.    Eksistensi perusahaan dalam jangka panjang
6.    Kemajuan atau pertumbuhan
7.    Prestise dan prestasi
Meskipun tujuan utama mereka adalah memperoleh keuntungan namun hal tersebut bukan berarti bahwa mereka tidak mempunyai tujuan lain selain tujuan tersebut, masih banyak tujuan-tujuan para pembisnis yang ingin mereka raih dan tujuan antara satu dan yang lainya bisa saja berbeda. 
D. Fungsi Bisnis
Fungsi bisnis adalah untuk menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai, setelah diubah atau diolah menjadi menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat / konsumen. Nilai kegunaan (Utility Value) yang diciptakan oleh kegiatan bisnis, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adalah terangkum dalam fungsi utama bisnis.
Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :
– Bisnis berfungsi untuk mengubah bentuk bisnis(form utility), yang tidak lain dari fungsi produksi
– Bisnis berfungsi untuk memindahkan bentuk (place utility), atau fungsi distribusi
–  Bisnis mengubah pemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan
–  Bisnis berfungsi menunda waktu kegunaan. (time utility), atau fungsi pemasaran
Steinhoff menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :
– Untuk mencari bahan mentah (acquiring raw material)
– Untuk mengubah bahan mentah menjadi barang jadi(manufacturing raw materials into product)
– Untuk menyalurkan barang yang sudah jadi tersebut ketangan konsumen (distributing product to consumers)


PROFILE GAMA TECHNO



Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyedia solusi teknologi informasi, PT Gamatechno Indonesia (Gamatechno) resmi berdiri pada tanggal 4 Januari 2005 dan berkantor pusat di Yogyakarta. Guna meningkatkan layanan kepada lebih dari 240 klien di seluruh Indonesia yang tersebar dari Banda Aceh hingga Papua, pada tahun 2013 Gamatechno membuka kantor cabang di Jakarta.
Seiring dengan perkembangan perusahaan, saat ini Gamatechno memiliki fokus pada pengembangan produk dan solusi teknologi informasi untuk segmen perguruan tinggi, lembaga pemerintah, perusahaan penyedia jasa transportasi dan logistik, serta industri lifestyle. Layanan yang berfokus pada 4 segmen utama tersebut selanjutnya didefinisikan sebagai gtSmartCity Solution, yaitu solusi berbasis sistem dan teknologi informasi guna mewujudkan sebuah kota cerdas dengan ciri less paper, less time, less cash dan less complexity untuk meningkatkan tatanan hidup masyarakat.
Untuk segmen perguruan tinggi, produk unggulan Gamatechno adalah gtCampus Suite yaitu sistem informasi terintegrasi untuk perguruan tinggi yang terdiri atas berbagai software modular yang dirancang sesuai dengan proses bisnis perguruan tinggi mulai dari pengelolaan penerimaan calon mahasiswa, pengelolaan perkuliahan mahasiswa hingga lulus, pengelolaan aset kampus yang meliputi aset sumber daya manusia, keuangan dan aset barang, perpustakaan, penelitian dan beasiswa hingga dashboard system untuk pimpinan kampus.
Untuk segmen lembaga pemerintah, Gamatechno memiliki beberapa produk unggulan, diantaranya adalah gtPerizinan (sistem pengelolaan pelayanan perizinan terpadu), gtAspirasi (sistem pengelolaan aspirasi masyarakat), serta aplikasi gtGroupware (sistem kolaborasi dan arsip perkantoran). Selain produk-produk tersebut, Gamatechno juga melayani pengembangan portal website lembaga dengan konsep citizen centric, serta pengembangan berbagai aplikasi berbasis web lainnya sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Untuk segmen transportasi dan logistik, Gamatechno mengembangkan beberapa produk unggulan bagi perusahaan atau organisasi yang bergerak dibidang layanan transportasi dan logistik, yaitu gtFleets (sistem informasi pengelolaan armada), gtSmartTicket System (sistem tiket elektronik berbasis smartcard), serta aplikasi mTransport (aplikasi mobile untuk informasi dan layanan transportasi publik).
Pada segmen lifestyle, Gamatechno mengembangkan produk-produk aplikasi back-end dan front-end untuk beberapa sub industri diantaranya taman hiburan dan wisata, pusat belanja dan entertainment, microfinance, dan industri kesehatan. Beberapa portofolio produk untuk segmen lifestyle ini antara lain eoviz.com (small & medium enterprises resource planning system on cloud), mEvent (aplikasi mobile informasi event), serta mCatalog (aplikasi mobile informasi katalog produk).
Selain pengembangan produk aplikasi berbasis web, mobile, smartcard dan beberapa teknologi terkini lainnya yang dikemas dalam gtSmartCity Solution, Gamatechno juga menyediakan jasa konsultasi IT, audit IT, training IT, serta layanan maintenance sistem dan agregasi konten digital.
Sebagai perusahaan yang berbasis perguruan tinggi, Gamatechno memiliki keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain, yaitu sumber daya dan aset riset yang dimiliki Universitas Gadjah Mada sebagai dasar pengembangan dan inovasi produk serta layanan Gamatechno agar tercipta solusi yang tepat guna bagi masyarakat. Dan untuk melengkapi layanan total kepada pelanggan dan mitra, saat ini Gamatechno telah memiliki anak perusahaan yaitu PT Aino Indonesia yang bergerak dibidang teknologi smartcard, RFId, dan Mobile NFC.

Visi & Misi

Visi

To be a market leader in national smart city development

Misi

Dalam rangka pencapaian visi dan tujuan perusahaan, maka Gamatechno menjabarkan misi-misi perusahaan sebagai berikut :
1.     1. Mengakomodasi kebutuhan, sumber daya, dan tujuan UGM
2.     2. Menciptakan masyarakat cerdas melalui produk-produk TI yang digunakan sehari-hari
3.     3. Berpartisipasi aktif dalam komunitas global untuk mengembangkan industri kreatif digital

Legalitas

Nama               : PT Gamatechno Indonesia 
Alamat             : Jalan Cik Di Tiro no. 34, Yogyakarta 55223, Indonesia
Bidang Usaha   : Teknologi Informasi dan Komunikasi termasuk pengembangan perangkat lunak, perangkat keras, konsultasi, dan pelatihan di bidang TI
No.Telepon      : +62-274-566161
No.Faximile      : +62-274-566160
No.NPWP         : 02.369.197.5-541.000

Corporate Logo


 

Daun melambangkan pertumbuhan ilmu pengetahuan dan budaya inovasi.
Kilatan cahaya yang melalui daun tersebut menunjukkan semangat untuk selalu menjadi mitra kerja terbaik untuk memberikan yang paling baik.


 

 

Circle of Warranty

Inovasi adalah budaya.

Dari budaya kami memberikan produk dan layanan advanced technology yang tepat untuk pelanggan.

Pelanggan adalah mitra kerja kami.

Untuk itu kami berkomitmen menjalin kerjasama penuh integritas dari awal dan seterusnya.

Bagi kami, puas tidak cukup.

Bekerjasama dan menggunakan produk serta layanan kami haruslah menjadi sebuah pengalaman yang menyenangkan.

Corporate Values

We're TRUSTED people
1. 
Teamwork is our weapon
2. We have to be 
Resourceful in solving every problems
3. We use nothing but 
Ultimate Process
4. 
Satisfying customer is a our purpose
5. Be 
Truthful is our commitment
6. However, we never forget our 
Excitement
7. And we put 
Dedication on top of everything 

Tenaga Ahli
Gama Techno mempekerjakan 47 Professional Engineers dan 38 Experts in Information Technology.
Untuk melayani lebih dari 250 clients di Seluruh Indonesia dari Aceh Sampai Papua.

STRUKTUR  ORGANISASI




Omset Perusahaan

Dalam sebulan, perusahaan ini minimal memperoleh dua pesanan pembuatan sistem informasi belum lagi layanan konsultasi IT, instalasi hardware dan infrastruktur. Rata-rata perolehan omset Gamatechno antara 70 juta hingga 80 juta per bulan. Dengan begitu perkiraan omset per tahunya sekitar 900 juta.  Dari pendapatan tersebut Gamatechno membuka unit usaha baru dibawah bendera PT. Inspira Inovasi Indonesia yang fokus layanan content provider dan competency center.
PT Gama Techno (GT)
UGM memiliki saham pada PT GT melalui penyertaan langsung sebanyak 4.125lembar saham dengan nilai Rp 825.000.000,- ( 55% kepemilikan) dan penyertaantidak langsung melalui PT GMUM sebanyak 2.625 lembar saham dengan nilaiRp525.000.000,- ( 35% kepemilikan) sehingga total kepemilikan saham adalah90%


Sumber dan Referensi

Minggu, 15 Mei 2016

Game Play "Build Your Own Aquascape"



Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan gambaran singkat tentang Game Play yang akan dibuat pada game saya nanti yaitu “Build Your Own Aquascape”. Disini saya akan menjelaskan bagaimana cara bermain game ini mulai menggunakan flowchart serta membuat flowchart permainanya. 
 
Berikut ini flowchart permainan “Build Your Own Aquascape”  



Dari gambar diatas sudah jelas bahwa permainan pada game ini sangat simple sekali dimana player harus bisa melakukan perawatan dengan konsisten terhadap aquascapenya. Apa yang perlu dirawat dalam permainan ini? Banyak faktor yang mempengaruhi aquascape diantaranya cahaya, suhu, filter, pemberian makan ikan, dll. Jadi apabila player tidak dapat melakukan perawatan dengan baik akan memberikan dampak buruk pada aquascape misalnya tumbuh alga atau lumut sehingga membuat tanaman mati, tidak memberi makan pada ikan. Demikian gambaran singkat tentang game play yang akan saya buat, semoga kedepannya game ini bisa teralisasikan. Terima kasih..